Data Sub Bidang
BPAD Provinsi Nusa Tenggara Timur
NIP. 19780407 201001 1 008
Kontak : 081339018624
Email : -
Rumusan Tugas
Rumusan Tugas |
MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PROGRAM, DATA
DAN EVALUASI MELALUI PENGUMPULAN DATA, MENGOLAH DAN
MENGANALISA DATA SERTA MENYUSUN PELAPORAN KINERJA INSTANSI
BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR
TERSEDIA PROGRAM, DATA DAN HASIL EVALUASI YANG AKURAT. |
Uraian Tugas
No |
Uraian Tugas |
1 |
Merencanakan kegiatan Sub Bagian Program, Data dan Evaluasi berdasarkan langkah-langkah operasional kesekretariatan dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas; |
2 |
Membagi tugas dan memeriksa kerja bawahan baik secara tertulis maupun lisan sesuai dengan permasalahan dan bidang tugas masing- masing agar tercapai efektivitas pelaksanaan tugas; |
3 |
Menghimpun data, bahan referensi dan isu-isu strategis dalam melaksanakan tugas sub bagian Program, Data dan Evaluasi untuk membuat kerangka acuan dan petunjuk teknis; |
4 |
Melaksanakan pengumpulan norma, standar prosedur dan kriteria untuk pelaksanaan Sub Bagian Program, Data dan Evaluasi; |
5 |
Melaksanakan penyusunan perencanaan program kerja Sekretariat dan Sub Bagian Program, Data dan Evaluasi; |
6 |
Mengevaluasi program dan kegiatan sesuai target kinerja sehingga dapat menjadi bahan masukan program dan kegiatan tahun berikutnya; |
7 |
Melaksanakan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) dan pelaporan kinerja lainnya sebagai bahan pertanggjawaban dan masukan bagi atasan; |
8 |
Melaksanakan penyusunan laporan bulanan dan tahunan Sub Bagian Prgram, Data dan Evaluasi serta laporan tugas kedinasan lainnya sesuai target kinerja; |
9 |
Melaksanakan pembinaan disiplin terhadap bawahan ketentuan yang berlaku agar terciptanya PNS yang handal, profesional, beretika dan bermoral; |
10 |
Melakukan konsultasi pelaksanaan kegiatan unit / instansi atau lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
11 |
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikaan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Laporan Sub Bidang