Info Pajak Kendaraan
Cek pajak kendaraan ASN
- Bagi ASN yang ingin melakukan cek pajak kendaraan dapat melalui link info pajak
- Siapkan STNK atau SKPD/notice pajak
- Masukkan NOPOL dan 5 Digit terkahir Nomor Rangka
Klarifikasi Pajak Kendaraan
Jenis - Jenis Klarifikasi Pajak Kendaraan
Syarat dan Ketentuan Klarifikasi
1. PELUNASAN PAJAK
Bukti SKPD atau kwitansi pembayaran.
2. PERBAIKAN DATA KENDARAAN
Bukti SKPD/STNK atau kwitansi pembayaran.
3. PENSIUN / MENINGGAL / MUTASI
Bukti Klarifikasi Pensiun (Surat Keterangan dari OPD yang menerangkan ASN tersebut telah meninggal, mutasi, pensiun atau SK pensiun).
4. JUAL BELI / RUSAK / HILANG / DITARIK DEALER
Bukti Klarifikasi Kendaraan Rusak (Surat Pernyataan dari ASN ttd meterai, STNK, Surat Keterangan dari bengkel, foto kendaraan);
Bukti Klarifikasi Kendaraan Jual Beli (Surat Pernyataan dari ASN ttd materai, STNK, Bukti kwitansi jual beli, Identitas Pemilik baru/KTP);
Bukti Klarifkasi Kendaraan Hilang (Surat Pernyataan dari ASN ttd materai, STNK, Surat Keterangan dari Kepolisian).
5. PEMOTONGAN TPP
Surat Pernyataan Pemotongan TPP.
Catatan : Jika Klarifikasi melalui link maka semua Dokumen pendukung diupload dalam bentuk PDF. Kemudian hardcopynya disampaikan oleh masing – masing OPD ke BPAD untuk arsip.
Peraturan
Peraturan yang mengatur tentang Pajak Kendaraan ASN Provinsi NTT
Zona Integritas Taat Pajak
Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : BU.900/116/BPAD/2021 Tentang Pemberlakuan Zona Integritas Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Teknis Pengolahan Data Pajak Kendaraan ASN
Surat Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : BPAD.P1.3/900.973/782/2023 Perihal Pemberitahuan Teknis Pengolahan Data Pajak Kendaraan ASN
Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Prov NTT
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pendataan Kendaraan Milik ASN Provinsi NTT
Surat Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : BPAD.P1.3/900.973/2049/2023 Perihal Pemberitahuan Pendataan Kendaraan Rusak, Jual Beli, Hilang, DItarik Dealer Milik ASN Provinsi NTT pada Aplikasi Door to Door
Contact Us
Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT
Informasi lebih lanjut terkait Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT baik dalam pelayanan pajak daerah, retribusi daerah, aset daerah dapat dilihat pada link media sosial BPAD. Adapun untuk pelayanan pajak daerah dapat diakses melalui aplikasi yang telah dikembangkan oleh Tim IT BPAD.
Kantor Gubernur NTT, Jln Eltari No 52 Kota Kupang
datakantor.bpadntt@gmail.com
Via Manehat (082147376328) & Felipus Muni (085239065626)