Data Sub Bidang
BPAD Provinsi Nusa Tenggara Timur
NIP. 19750518 201001 2 013
Kontak : 082197591777
Email : -
Rumusan Tugas
Rumusan Tugas |
MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN URUSAN KEUANGAN
BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR
TERWUJUD PENGELOLAAN KEUANGAN YANG TRANSPARAN DAN
AKUNTABEL.
|
Uraian Tugas
No |
Uraian Tugas |
1 |
Merencanakan kegiatan Sub Bagian Keuangan berdasarkan langkah-langkah operasional kesekretariatan dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas; |
2 |
Membagi tugas, memberi petunjuk dan memcriksa hasil kerja bawahan agar tercapai efektifitas pelaksanaan tugas; |
3 |
Menyusun dan atau mengoreksi rencana anggaran agar terwujud pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel; |
4 |
Meneliti dan mengkaji anggaran penerimaan dan pendapatan sesuai rencana agar terwujudnya pencapaian penerimaan sesuai target; |
5 |
Melakukan verifikasi anggaran penerimaan dan pengeluaran Badan sesuai dengan data keuangan yang ada agar terwujud pengelolaan keuangan yang akuntabel; |
6 |
Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan, pengelolaan, pengadministrasian dan pembukuan keuangan badan; |
7 |
Menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan administrasi keuangan badan; |
8 |
Menyiapkan bahan pertanggungjawaban anggaran badan; |
9 |
Melakukan penyusunan laporan keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban dan masukan bagi atasan; |
10 |
Melaksanakan pembinaan disiplin terhadap bawahan sesuai peraturan perundang-undangan yabg berlaku agar terciptanya PNS yang handal, professional ,beretika dan bermoral; |
11 |
Melakukan koordinasi / konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan instansi dan pihak terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
12 |
Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporankegiatan Sub Bagian Keuangan; |
13 |
Membuat laporan bulanan dan tahunan Sub Bagian Keuangan serta laporan tugas kedinasan lainnya sesuai target kinerja atau hasil kerja untuk dipergunakan sbagai bahan masukan atasan; |
14 |
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Laporan Sub Bidang