Data Sub Bidang
BPAD Provinsi Nusa Tenggara Timur
NIP. 19850326 200312 1 004
Kontak : 082144955034
Email : yusressie882@gmail.com
Rumusan Tugas
Rumusan Tugas |
MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN
PEMINDAHTANGANAN DAN PENGHAPUSAN ASET BERDASARKAN
KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR TUGAS
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAPAT BERJALAN DENGAN BAIK. |
Uraian Tugas
No |
Uraian Tugas |
1 |
Menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset berdasarkan langkah langkah operasional bidang dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas; |
2 |
Membagi tugas memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan agar tercapainya efektifitas pelaksanaan tugas; |
3 |
Mengidentifikasi dan mengkaji barang milik daerah yang dapat dipindahtangankan dan dihapuskan sesuai data yang ada dalam rangka optimalisasi daya guna dan hasil guna barang milik daerah; |
4 |
Melaksanakan pembinaan disiplin terhadap bawahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terciptanya PNS yang handal, profesional dan bermoral; |
5 |
Melakukan konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan instansi dan pihak terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
6 |
Menyampaikan laporan bulanan dan tahunan Sub Bidang Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset serta laporan tugas kedinasan lainnya sesuai target kinerja atau hasil kerja untuk dipergunakan sebagai bahan masukan atasan; |
7 |
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Laporan Sub Bidang