Data Sub Bidang
BPAD Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jacobus Makin, ST, M.Ec.Dev
NIP. 19740314 200312 1 015
Kontak : -
Email : -
Rumusan Tugas
Rumusan Tugas |
MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PENETAPAN STATUS
DAN PENILAIAN ASET BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR
YANG BERLAKU AGAR TERPENUHINYA TERTIB PENGELOLAAN BARANG
MILIK DAERAH UNTUK MENUNJANG PELAKSANAAN TUGAS SATUAN
KERJA PERANGKAT DAERAH. |
Uraian Tugas
No |
Uraian Tugas |
1 |
Menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Penetapan Status dan Penilaian Aset berdasarkan langkah langkah operasional bidang dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas; |
2 |
Membagi tugas memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan agar tercapainya efektifitas pelaksanaan tugas; |
3 |
Menyusun konsep keputusan gubernur tentang Penetapan Status Barang Milik Daerah berdasarkan usulan perangkat daerah pengguna; |
4 |
Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pemeliharaan barang milik daerah yang berada dalam penguasa pengguna; |
5 |
Menyusun konsep keputusan Gubernur tentang Tim Penilai Barang Milik Daerah dan konsep keputusan gubernur tentang hasil penilaian barang milik daerah sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas; |
6 |
Melakukan penilaian barang milik daerah bersama sama dengan Tim Penilai dalam rangka pemanfaatan, pemindahtanganan dan penyusunan neraca pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah (SAP); |
7 |
Melaksanakan pembinaan disiplin terhadap bawahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terciptanya PNS yang handal, profesional dan bermoral; |
8 |
Melakukan konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan instansi dan pihak terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
9 |
Menyampaikan laporan bulanan dan tahunan Sub Bidang Penetapan Status dan Penilaian Aset serta laporan tugas kedinasan lainnya sesuai target kinerja atau hasil kerja untuk dipergunakan sebagai bahan masukan atasan; |
10 |
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Laporan Sub Bidang