image
NIP.

Kontak :
Email :
Uraian Tugas 11
Laporan 0
Rumusan 1

Rumusan Tugas



Rumusan Tugas
MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PENATAUSAHAAN ASET MELALUI PENDAFTARAN DAN PENCATATAN BARANG MILIK DAERAH DAN MENYUSUN BUKU INVENTARIS, BUKU INDUK INVENTARIS BESERTA REKAPITULASI BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU AGAR TERTIB ADMINISTRASI BARANG.


Uraian Tugas



No Uraian Tugas
1 Menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Penatausahaan Aset berdasarkan langkah langkah operasional bidang dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas;
2 Membagi tugas memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan agar tercapainya efektifitas pelaksanaan tugas;
3 Mengkoordinir pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah kedalam daftar barang pengguna (DBP) atau daftar barang kuasa pengguna (DBKP) menurut penggolongan dan kodefikasi barang;
4 Membuat rekapitulasi atas pencatatan dan pendaftaran barang milik daerah untuk dimasukan dalam Daftar Barang Milik daerah (DBMD);
5 Menyimpan dokumen kepemilikan barang milik daerah (tanah, bangunan dan kendaraan Badan) berdasarkan tata kearsipan untuk tertib administrasi;
6 Menyusun dan/ atau mengoreksi konsep keputusan Gubernur tentang pelaksanaan sensus barang milik daerah setiap 5 (lima) tahun sekali untuk menyusun buku lnventaris dan buku induk inventaris beserta rekapitulasi barang milik daerah;
7 Menghimpun laporan barang semesteran dan tahunan yang disampaikan oleh pengguna/ kuasa pengguna menjadi Laporan Barang Milik daerah (LBMD) sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan selanjutnya;
8 Melaksanakan pembinaan disiplin terhadap bawahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terciptanya PNS yang handal, profesional dan bermoral;
9 Melakukan konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan instansi dan pihak terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
10 Menyampaikan laporan bulanan dan tahunan Sub Bidang Penatausahaan Aset serta laporan tugas kedinasan lainnya sesuai target kinerja atau hasil kerja untuk dipergunakan sebagai bahan masukan atasan;
11 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas.


Laporan Sub Bidang

No Tahun Keterangan File