image
NIP.

Kontak :
Email :
Uraian Tugas 13
Laporan 0
Rumusan 1

Rumusan Tugas



Rumusan Tugas
MERENCANAKAN DAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBUKUAN DAN PENAGIHAN BERDASARKAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UNTUK KETEPATAN PENETAPAN DAN PENINGKATAN PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.


Uraian Tugas



No Uraian Tugas
1 Merencanakan kegiatan Sub Bidang Pembukuan dan Penagihan berdasarkan langkah-langkah operasional bidang dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas;
2 Membagi tugas, memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan agar tercapai efektifitas pelaksanaan tugas;
3 Memeriksa hasil kerja bawahan berdasarkan rencana kerja untuk menemukan kesalahan-kesalahan guna penyempurnaan lebih lanjut;
4 Memeriksa konsep penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria pada Sub Bidang Pembukuan dan Penagihan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku untuk tertib administrasi;
5 Melaksanakan koordinasi, pembinaan dan pengendalian teknis pembukuan dan penagihan demi terselenggaranya administrasi penerimaan pajak daerah yang tertib dan akuntabel;
6 Melaksanakan pengelolaan dan fasilitasi pembukuan dan penagihan PKB, BBNKB, PBBKB dan Pajak Rokok demi terselenggaranya administrasi penerimaan pajak daerah yang tertib dan akuntabel;
7 Melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis bidang penghapusan piutang PKB, BBNKB, PBBKB dan Pajak Rokok;
8 Melaksanakan penatausahaan penghapusan piutang PKB, BBNKB, PBBKB dan Pajak Rokok demi terselenggaranya administrasi penerimaan pajak daerah yang tertib dan akuntabel;
9 Melaksanakan penyusunan bahan saran pertimbangan pembukuan dan penagihan sebagai bahan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah;
10 Melaksanakan pembinaan disiplin terhadap bawahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terciptanya PNS yang handal, profesional dan bermoral;
11 Melakukan konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan instansi dan pihak terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
12 Membuat laporan bulanan dan tahunan Sub Bidang Pembukuan dan Penagihan serta laporan tugas kedinasan lainnya sesuai target kinerja atau hasil kerja untuk dipergunakan sebagai bahan masukan atasan;
13 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas.


Laporan Sub Bidang

No Tahun Keterangan File