KLARIFIKASI DATA PAJAK KENDARAAN ASN PEMPROV NTT

PERHATIAN : Klarifikasi khusus untuk Pelunasan Pajak, Perbaikan Nopol yang tidak sesuai, Surat Pernyataan Pemotongan TPP, serta klarifikasi kendaraan rusak / jual beli / ditarik dealer / dsb; Sebelum mengisi form harap memperhatikan surat pemberitahuan data tunggakan yang telah dikirimkan ke masing-masing OPD serta ASN wajib menyiapkan lampiran pendukung; JIKA ASN MEMILIKI LEBIH DARI 1 KENDARAAN MENUNGGAK MAKA WAJIB MENGISI ULANG LINK SEBANYAK JUMLAH KENDARAAN TERTUNGGAK; Apabila tidak sesuai prosedur maka data tidak dapat diproses verifikasi; Informasi / konsultasi terkait data tunggakan pajak dapat dilakukan pada Badan Pendapatan & Aset Daerah Provinsi NTT (Bidang Pendapatan 1) atau menghubungi saudari Vinitria Manehat (082147376328) dan Felipus Muni (085239065626).






Deskripsi dari Jenis Klarifikasi


Copy link file berkas klarifikasi




Tidak menggunakan spasi atau karakter


Nama Wajib Pajak Sesuai Nopol Pada STNK